IPOL.ID-Konser musik yang digelar di tempat wisata Taman Anggur kukulu, Subang, Jabar, (30/01/2022) berbuntut panjang. Polres Subang akan memanggil sejumlah pihak atas digelarnya konser musik yang menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan covid-19.
Kapolres Subang Akbp Sumarni mengaku kecewa dan prihatin dengan pihak pengelola Taman Wisata Anggur Kukulu yang menggelar acara konser musik ditengah pandemi.
“Kecewa dan prihatin atas kejadian kerumunan kegiatan yang awalnya di informasikan kepada kami pemberitahuan kepada kami berupa silaturahmi tri swaka, atas kejadian tersebut di lapangan ternyata berubah jadi konser musik,” ujar Akbp Sumarni kepada wartawan di Polres Subang, Rabu (2/2).
Tak hanya itu Sumarni menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan surat apapun terkait izin keramaian, namun acara tersebut mendapat rekomendasi dari tim satgas untuk silaturahmi dengan sejumlah penyanyi yakni Tri Suaka, Zidan, dan lainnya.
“Kami tidak ada menerbitkan surat izin apapun polres Subang tidak memberikan surat izin keramaian, tetapi kegiatan tersebut mendapatkan rekomendasi satgas covid tentunya dengan prokes, tapi di lapangan terjadi kerumunan pada pukul 15.30 kami bubarkan, minta dihentikan acara tersebut dan langsung membubarkan para pengunjung”. Lanjut Sumarn