Buntut dari acara gelaran konser tersebut Polres Subang akan memanggil pengelola dan memberikan sanksi pidana.
“Kami sudah memanggil mereka, satgas covid sudah memberikan sanksi penutupan sementara pada tempat wisatanya, dan dari kami akan memberikan sanksi pidana”. Tegas Kapolres Subang Akbp Sumarni. (bam)