Selain itu, Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Mukri kini dipercaya menjadi Kajati Kalimantan Selatan. Mukri sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung dan Kajati Kalimantan Tengah. Sedangkan jabatan Mukri sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan digantikan oleh Hefinur.
Dalam Kepja tersebut, Burhanuddin juga merotasi sejumlah jabatan Kajati, Wakajati lainnya, termasuk jabatan Direktur dan Sekretaris Jaksa Agung Muda.(ydh)
