IPOL.ID – Menjelang libur panjang di akhir pekan, pemerintah meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi penularan COVID-19.
Terkait dengan ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitas selama libur panjang 26, 27, dan 28 Februari 2022. Sebab kasus COVID-19 masih cukup tinggi.
Wiku dalam keterangan tertulis Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Selasa (22/2), mengatakan, pemerintah tidak membuat aturan khusus menjelang periode libur panjang dalam waktu dekat.
Pemerintah hanya akan mengoptimalkan kebijakan yang ada terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Wiku menyarankan populasi rentan agar menunda dulu kegiatan di luar rumah.
Populasi rentan ini adalah warga lanjut usia, penderita komorbid, dan orang yang belum divaksinasi penuh. “Masyarakat lainnya, walau bisa beraktivitas lebih leluasa dimohon untuk menjalankan protokol kesehatan ketat demi melindungi diri sendiri dan orang yang ada di rumah,” pintanya.