Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jelang Puncak KTT G20, Kemendagri dan Pemda Bali Fokus Tuntaskan Persoalan Sampah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jelang Puncak KTT G20, Kemendagri dan Pemda Bali Fokus Tuntaskan Persoalan Sampah
HeadlineNasional

Jelang Puncak KTT G20, Kemendagri dan Pemda Bali Fokus Tuntaskan Persoalan Sampah

Timur
Timur Published 27 Feb 2022, 19:10
Share
4 Min Read
Untitled 2
Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Sugeng Hariyono. Foto: Puspen Kemendagri (Ist).
SHARE

Kastorius menekankan, dalam penanganan sampah perlu adanya keseriusan dari pemda melalui regulasi, insentif, hingga memfasilitasi pembentukan kelembagaan di tingkat paling bawah untuk pengelolaan sampah. Selain itu, juga mendorong adanya inisiatif penanganan sampah plastik di Bali secara swadaya dengan melibatkan masyarakat dan memberikan manfaatkan ekonomi kepada masyarakat.

“Kelembagaan, partisipasi masyarakat, peran serta masyarakat, dan juga praktik best practice praktik-praktik baik yang sudah terjadi di banjar ini memang harus kita diskusikan, dan kita perkuat selama bersama-sama dengan Pemda Provinsi Bali dan pemda di tingkat Sarbagita,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja mengungkapkan, dalam rangka menangani sampah di Bali, gubernur telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Saat ini program tersebut tengah ditegakkan agar plastik yang masuk ke Bali dapat dikendalikan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemendagri, KTT G20, Pemda Bali
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Untitled 1 Jalan Raya Puncak Arah Ciawi Macet Parah
Next Article Untitled 2 1 Sharp Indonesia Berkolaborasi dengan Gameqoo, Hadirkan Pilihan Gim-gim Terbaik

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Olahraga
Tim TPP PB IKASI Putuskan Hanya Satu Bursa Calon Ketua Yang Penuhi Syarat
22 May 2026, 21:59
Ekonomi
BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis Buka Gerbang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia
22 May 2026, 21:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?