IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Monterado Tahun 2017.
Keduanya adalah Vhalenthio Chandra selaku swasta dan Ade Prasetyo selaku pegawai BUMN/Quality Internal Audit and Development Program Specialist di Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) pengolahan anoda logam di PT Antam dan PT Loco Montrado Tahun 2017,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangannya di Jakarta, Rabu (23/2).
Sejauh ini ini, KPK belum mengumumkan konstruksi perkara maupun tersangka dalam kasus tersebut. KPK masih berupaya melengkapi dan mengumpulkan alat bukti.
Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap berbagai barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya berada di beberapa lokasi seperti, Jakarta, Banten dan Kalimantan Barat. (ydh)