Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Cecar Dua Petinggi Garuda Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Cecar Dua Petinggi Garuda Indonesia
HeadlineHukum

Kejagung Cecar Dua Petinggi Garuda Indonesia

Bambang
Bambang Published 07 Feb 2022, 23:11
Share
1 Min Read
IMG 20220207 WA0140
Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Instagram Garuda Indonesia
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.

Kejagung kali ini memeriksa AS selaku Direktur Operasional PT Garuda Indonesia dan JR selaku Executive Vice President (EVP) PT Garuda Indonesia.

“Kedua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin (7/2).

Adapun kedua saksi tersebut diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara oleh PT Garuda Indonesia. “Diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” jelas Leonard.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Dari pemeriksaan kedua saksi tersebut, Leo berharap, pihaknya dapat menemukan fakta hukum atas penyidikan kasus rasuah di perusahaan BUMN itu.

Seperti diketahui, pemeriksaan petinggi Garuda bukan kali pertama dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Senin (24/1) lalu, Kejaksaan Agung juga memeriksa IS selaku mantan Direktur Garuda Indonesia.

IS diperiksa bersama dua orang saksi lainnya yang juga petinggi Garuda yakni, MP selaku Vice Pesident dan MT selaku Satuan Pengawas Internal PT Garuda Indonesia MT.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cecar pertinggi garuda, hukum, Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Kejagung, korupsi pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021., Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220207 WA0118 Pamulang Juara MTQ XIII Tingkat Tangsel
Next Article Spasojevic Ditahan PSM 2-2, Bali United Gagal Geser BFC di Puncak Klasemen

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?