“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT Garuda Indonesia,” jelas Leo yang segera dilantik sebagai Kajati Banten.
Diwartakan sebelumnya, Kejagung telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia Tahun 2011-2021.
Adapun dugaan itu berkaitan pengadaan pesawat ATR 72-600. Kejagung juga mengembangkan beberapa pengadaan kontrak pinjam seperti pesawat jenis bombardier, Air Bus, Boeing dan Rolls Royce.(ydh)