IPOL.ID – Kapal Motor (KM) Virgo kedapatan membawa ribuan botol minuman keras (miras) ilegal asal Singapura yang hendak diselundupkan ke Palembang, Sumatra Selatan.
Upaya itu berhasil digagalkan oleh Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang yang menangkapnya di perairan Pulau Mapur, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan di Tanjungpinang mengatakan pihaknya menangkap tujuh anak buah kapal (ABK).
“Kapal ini diduga hendak menyelundupkan sekitar 6.750 botol minuman keras dari Singapura ke Palembang, Sumatera Selatan,” katanya, Rabu (23/2/2022).
Diduga, kapal tersebut telah berulangkali menyelundupkan miras asal Singapura ke wilayah Indonesia. Untuk mengelabui petugas, kapal ini kerap mengganti identitas atau nama kapal.
Selain itu saat kapal bertolak dari Singapura, ABK juga langsung mematikan Automatic Identification System agar kapal tidak terlacak.
“Ketujuh ABK yang diamankan mengaku hanya ditugaskan mengangkut minuman keras tanpa dokumen resmi itu dari Singapura ke Palembang,” jelasnya.