IPOL.ID – Komisis Pemilihan Umum (KPU) mengajukan dana pemilu Rp76 triliun. Alasannya: pemilu 2024 dilakukan serentak. Hal ini menuai kritik pedas. Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) mengatakan alasan tersebut justru mengagetkan. Sebab logikanya, pemilu diadakan serentak itu adalah untuk penghematan biaya, perampingan operasional dan penyederhanaan waktu.
“Bukan sebaliknya. Dalih pemilu serentak jadi ajang kuras uang negara. Mulai tidak rasional KPU bekerja,” tegas peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro, kepada ipol.id Rabu (16/2/22).
Menurut Riko, prinsip dasar melaksnakan pemilu serentak adalah efisien biaya dan waktu. Plus efisiensi proses kegiatan. Logika itu sepatunya mewarnai penyusunan anggaran pemilu serentak. Bukannya dibalik dan dijadikan alasan kerumitan pemilu serentak, maka perlu dana besar.
Apalagi, sambung Riko, tahapan pemilu yang dilakukan tidak lagi butuh anggaran besar. Mulai tahap verifikasi data pemilih, proses penetapan data pemilih sampai pada proses lainnya sejatinya sudah berlangsung sejak sensus penduduk 2020.