IPOL.ID – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di bar dan tempat hiburan malam pada Rabu (2/2) malam. Razia itu untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama penerapan PPKM level 2.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsi mengatakan, ada lima lokasi yang menjadi sasaran razia. Yakni Swill House, Bengkel Space, ODIN, CODE in W Home Senopati dan DRONK.
“Telah dilaksanakan apel kesiapan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka penanganan virus Covid-19 dan kegiatan P4GN di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Mukti dalam keterangannya.
Mukti menuturkan, hasil razia tiga tempat hiburan malam di DKI disegel. Sebab mereka melanggar aturan PPKM level 2 yakni beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan. Tiga tempat yang disegel Polda Metro yakni ODIN, CODE in W Home Senopati dan DRONK.
Mukti menjelaskan, pukul 00.20 WIB dilakukan pengecekan di ODIN. Hasilnya, ditemukan adanya pengunjung dan pelanggaran jam operasional buka di atas pukul 00.00 WIB.