Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Langgar Aturan PPKM Level 2, Tiga Bar di DKI Disegel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Langgar Aturan PPKM Level 2, Tiga Bar di DKI Disegel
HeadlineJakarta Raya

Langgar Aturan PPKM Level 2, Tiga Bar di DKI Disegel

Timur
Timur Published 03 Feb 2022, 09:18
Share
3 Min Read
ilustrasi disegel
SHARE

“Selanjutnya petugas melakukan Swab Tes Antigen secara random terhadap 5 orang pengunjung dengan hasil seluruhnya non reaktif, dan melakukan cek urine terhadap 1 orang pengunjung dan manager dengan hasil keduanya negatif,” jelas dia.

“Kemudian petugas melakukan penyegelan berupa pemasangan Police Line,” tambah dia.

Sementara di CODE in W Home Senopati, razia dilakukan pukul 01.05 WIB. Menurutnya, ditemukan adanya pengunjung dan pelanggaran jam operasional.

“Selanjutnya petugas melakukan Swab Tes Antigen secara random terhadap 6 orang pengunjung dengan hasil 5 orang non reaktif, 1 orang reaktif atas nama Cantika Jesisica Somma lalu diarahkan untuk isolasi,” kata Mukti.

Baca Juga

IMG 20220705 WA0100
Jakarta Kembali ke PPKM Level 2, Ini Pesan Pemprov DKI kepada Warganya
PPKM Level 2 Diberlakukan di Sejumlah Wilayah Jawa-Bali, Kemendagri Imbau Masyarakat Tidak Panik
Aturan Lengkap Ruang Publik saat Jabodetabek Masuk PPKM Level 2

“Kemudian petugas melakukan penyegelan berupa pemasangan Police Line,” tutur dia.
Lalu di DRONK, razia dilakukan pukul 01.50 WIB. Hasilnya, ditemukan masih banyak pengunjung dan pelanggaran jam operasional.

“Selanjutnya petugas melakukan Swab Tes Antigen secara random terhadap 3 orang pengunjung dengan hasil seluruhnya non reaktif. Kemudian petugas melakukan penyegelan berupa pemasangan Police Line,” kata Mukti.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PPKM Level 2
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 11 Omicron Melonjak, Polda Metro Tunda Street Race
Next Article satu 2 12 Omicron Melonjak, PTM 100 Persen di Surabaya Dihentikan Sementara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Hadiah Al Nassr FC Juara Liga Arab Saudi Empat kali Lebih Kecil dari Gaji Ronaldo
24 May 2026, 13:15
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?