IPOL.ID – Masa berlaku SIM mau habis di hari libur? Jangan khawatir, hari ini, Sabtu 26 Februari 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima lokasi untuk layanan SIM Keliling (SIMLING).
Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta menyebutkan, layanan SIMLING hari ini, Sabtu (26/2) beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.
Lokasi SIMLING hari ini ada di lima titik Ibu Kota, yaitu:
1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
3. Mal Citraland, Jakarta Barat
4. LTC Glodok, Jakarta Barat
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Masyarakat yang mau melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diminta menyiapkan dokumen yang diperlukan. Yaitu, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.