IPOL.ID – Komisi II DPR mengumumkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpilih dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) untuk periode 2022-2027. Keputusan itu disahkan dalam rapat pleno Kamis (17/2) dini hari.
Dari nama-nama yang dipilih, tiga dari enam orang petahana tidak ditempatkan Komisi II DPR sebagai calon penyelenggara pemilu yang akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka adalah Viryan Aziz dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai calon anggota KPU. Sementara, satu orang petahana lain yaitu Fritz Edward Siregar sebagai calon anggota Bawaslu.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyebutkan, tujuh calon anggota KPU dan lima calon anggota Bawaslu terpilih ini didapatkan setelah pihaknya melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) serta dilanjutkan dengan rapat internal yang berlangsung selama 1,5 jam.
“Kita tetapkan urutan 1-14 dimana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik nanti oleh presiden. Kita sudah menyusun juga 1-10 nama urutan, di mana 1-5 adalah yang akan nanti menjadi calon anggota Bawaslu yang akan dilantik oleh Presiden untuk masa bakti 2022-2027,” paparnya.