IPOL.ID- Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) mengapresiasi kinerja legislatif yang telah merumuskan dan mengesahkan Undang-Undang (UU) Keolahragaan.
Organisasi Non-pemerintah yang dipimpin Raja Sapta Oktohari berharap landasan ini dapat meningkatkan prestasi Merah Putih di kancah dunia.
Okto, sapaan Raja Sapta, memuji kerja cepat Komisi X DPR RI dan Panja Revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional No 3 Tahun 2005 yang telah melahirkan Undang-Undang Keolahragaan.
Terutama, undang-undang ini menghargai posisi NOC Indonesia yang terafiliasi dengan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang memiliki aturan Olympic Charter (Piagam Olimpiade) yang menjadi landasan utama.
“Pada prinsipnya kami bekerja untuk kepentingan atlet Indonesia bertanding di kancah internasional. Kami mengapresiasi karena dalam waktu relatif singkat bisa memberikan legacy untuk mengantarkan prestasi olahraga lebih baik lagi. Kami percaya kerja sama yang baik dengan stakeholder. Insya Allah, Undang-Undang ini dapat mengantarkan prestasi olahraga lebih baik lagi,” kata Okto, Kamis (17/02).