“Perlu dicatat, UU Keolahragaan ini belum ditetapkan Presiden. Jika sudah, artinya mulai berlaku sejak dua tahun setelah diundangkan. Berarti sebelum itu, UU SKN No 3 Tahun 2005 masih berlaku dan saya harap yang lainnya bisa segera menyesuaikan sebelum UU Keolahragaan ini mulai diterapkan,” kata Dede. (bam)