Bukan hanya pembatasan fasilitas umum dan RHU, Eri juga menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen dan meniadakan dua shift 100 persen.
“Insya Allah mulai Kamis atau Jumat, PTM 50 persen dalam sehari. Biasanya kan ada dua shift 100 persen, saya hentikan dulu. Mekanismenya, sehari masuk, sehari enggak, hanya ada satu shift 50 persen,” jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agus Hebi Djuniantoro juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) penutupan delapan taman untuk kegiatan rekreasi.
“Kalau untuk kegiatan edukasi tetap kami izinkan buka. Kapan bukanya? Kita lihat dahulu perkembangan Omicron,” kata Hebi.
Begitu pula dengan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Wiwiek Widayati yang menginstruksikan pembatasan kunjungan di Alun – Alun Surabaya. Pembatasan ini berlaku di seluruh area alun – alun, mulai dari basement dan seluruh area di halaman Balai Pemuda.
Lantas, bagaimana dengan nasib Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Alun – Alun Surabaya? Wiwiek menambahkan, untuk UMKM tetap berjalan seperti biasa. Karena menurutnya roda perekonomian harus tetap berjalan, meskipun terjadi pembatasan.