IPOL.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pemerintah tak berencana mengeluarkan kebijakan menutup sekolah akibat sejumlah kasus dugaan hepatitis akut.
“Kami tidak ada kebijakan kalau ada hepatitis akut sekolah akan ditutup,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, saat mengikuti diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk Hepatitis Akut Mengancam, Bagaimana Antisipasinya? di Jakarta, Kamis (20/5).
Terlebih penyebaran dan penularan hepatitis akut di Indonesia masih relatif terkendali. Berdasarkan data kasus di Indonesia, Kemenkes mencatat tujuh di antara 14 kasus hepatitis akut terjadi pada usia di bawah lima tahun, tiga orang pada rentang usia 11-16 tahun, dan empat orang berusia 5-10 tahun.
“Risiko anak di bawah lima tahun lebih besar. Jadi kami merasa tidak perlu mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM),” tukas Nadia.
Untuk mencegah penyebaran hepatitis akut di sekolah, Kemenkes akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kami akan mengeluarkan informasi serta program edukasi yang bisa dilakukan sekolah dalam mengantisipasi hepatitis akut. Salah satunya memperkuat program UKS (Unit Kesehatan Sekolah),” tambahnya.
Kemenkes juga akan mendorong sekolah bekerja sama dengan puskesmas terdekat untuk menjalankan surveilans. “Jika ada kasus segera melakukan pelacakan, dilakukan kontak investigasi dan tak perlu dilakukan penutupan sekolah,” tambahnya.
Nadia mengimbau masyarakat tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Yakni, dengan rajin mencuci tangan, tidak makan sembarangan, serta tidak berbagi alat makan dengan orang lain.