Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Para Penjual Set Top Box Tayangan Bajakan Sepak Bola Divonis Bersalah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Para Penjual Set Top Box Tayangan Bajakan Sepak Bola Divonis Bersalah
News

Para Penjual Set Top Box Tayangan Bajakan Sepak Bola Divonis Bersalah

Bambang
Bambang Published 04 Feb 2022, 19:01
Share
3 Min Read
IMG 20220204 WA0050
Ilustrasi
SHARE

IPOL.ID-Majelis Hakim menjatuhkan vonis bersalah kepada 4 penjual Set Top Box (STB) yang dapat menayangkan tayangan bajakan MOLA Content & Channels.

Para pelanggar tersebut berasal dari berbagai kota di Indonesia, antara lain Jakarta, TaParangerang, dan Medan dengan inisial HG, YAN, RS, dan RH.

Mereka terbukti melanggar hak ekonomi atas tayangan MOLA Content & Channels untuk dikomersialisasi. Mereka telah dijatuhi hukuman beragam antara 2 hingga 3 tahun penjara, beserta denda sebesar Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar.

Sebelumnya, MOLA selaku pemegang hak cipta telah melakukan upaya hukum terhadap para penjual STB yang dijual melalui ‘online shop’ tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Paradengan ancaman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

Baca Juga

Pendukung Persija ditegur dan tidak boleh pasang bendera Palestina. Foto: IG @terang_media
Viral! Pasang Bendera Palestina di Stadion Patriot Ditegur Petugas, Netizen Kecam Petugas Tak Punya Nurani
Jangan Ketinggalan, Tiket Indonesia vs Argentina Sudah Dijual Mulai Hari Ini
Zlatan Ibrahimovic Umumkan Pensiun dari Sepakbola

Tim Kuasa Hukum Mola Uba Rialin menerangkan. “Putusan hakim sudah memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi pemegang hak terdaftar, menjadi preseden yang sangat baik bagi pencipta dan pemegang hak cipta.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: MOLA Content & Channels., Penjual Set Top Box, Sepakbola, streaming/pembajak konten, Tayangan Bajakan Sepak Bola Divonis Bersalah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung KPK 1 Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi DID Kabupaten Tabanan
Next Article gempa banten titik BMKG Sebut Belum Ada Laporan Kerusakan Akibat Gempa Banten M 5,2

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?