Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasien Omicron yang Meninggal di RI Bertambah jadi 5 Orang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pasien Omicron yang Meninggal di RI Bertambah jadi 5 Orang
HeadlineNasional

Pasien Omicron yang Meninggal di RI Bertambah jadi 5 Orang

Gibran
Gibran Published 01 Feb 2022, 10:12
Share
4 Min Read
IMG 20200507 WA0024 1024x682 1
CORONA - Ruang isolasi pasien Covid-19. FOTO - DOK/INDOPOSONLINE.
SHARE

“Untuk itu, strategi level PPKM juga perlu diubah. Pemerintah tetap menggunakan 6 indikator menjadi standar WHO, tetapi akan berikan bobot lebih besar dalam penentuan level pada indikator rawat inap di rumah sakit,” ungkap Luhut.

“Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada pemda untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan untuk tidak masuk rumah sakit, sehingga asesmen levelnya berada pada kondisi yang cukup baik,” lanjutnya.

Menurut luhut, langkah itu diambil sekaligus untuk menjaga pemulihan ekonomi dengan memastikan kapasitas Indonesia tetap dalam posisi yang aman. Kemenkes pun secara gencar membuka layanan telemedicine bagi pasien OTG atau bergejala ringan yang melakukan perawatan di rumah.

Kemudian, indikator yang berubah dari penetapan level PPKM adalah vaksinasi. Agar daerah bisa masuk PPKM level 1 atau level 2, yang tadinya syarat vaksinasi hanya dosis pertama kini berubah menjadi vaksinasi dosis lengkap atau dua dosis.

Baca Juga

bahlil energi
Menteri ESDM: Indonesia Tempati Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
80 Persen Daerah Bebas Malaria, Indonesia Kejar Eliminasi Malaria pada 2030
Wamen Bappenas: Indonesia Miliki Semua Prasyarat Penyedia Teknologi Kebencanaan Global

Ketentuan penetapan level PPKM akan berlaku mulai minggu depan. Meski demikian, pemerintah memberikan waktu 2 minggu transisi bagi kabupaten/kota untuk mencapai target yang telah ditentukan pemerintah.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Indonesia, Omicron, Omicron bertambah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article lapas kebakaran Rumah di Tanjung Duren Kebakaran
Next Article satu 2 3 Guru di Surabaya yang Pukul Siswa Jadi Tersangka

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260430 WA0199
HeadlineNews

Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?