IPOL.ID-Ketua Pengprov POSSI DKI Jakarta, Ali Mochtar Ngabalin mempertanyakan keputusan Rapat Pleno KONI DKI Jakarta yang memajukan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musorprov) KONI DKI Jakarta menjadi 12 Maret 2022.
Padahal, pada Rapat Kerja (Raker) KONI yang dihadiri seluruh anggota telah ditetapkan pelaksana Musprov dengan agenda utama prmilihan Ketua KONI DKI Jakarta periode 2022-2026 digelar 27 Maret 2022.
Pada Raker KONI DKI Jaya yang digelar di Grand Cempaka Resort, Cipayung, Jawa Barat, 14 Desember 2021 lalu itu juga dibentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum (Caketum) yang beranggotalan tujuh orang perwakilan yang dipilih oleh cabang olahraga (cabor).
“Ingat keputusan Raker itu nomor dua tertinggi setelah Musprov. Jadi, tidak boleh sembarangan memajukan jadwal yang sudah ditetapkan dalam Raker dengan hanya melalui Rapat Pleno.
Pada Pasal 31 ayat 1 Rapat-rapat dalam AD/ART itu kan sudah jelas disebutkan bahwa Raker itu lebih tinggi dari rapat pleno. Jadi, Musorprov KONI DKI Jakarta itu harus dilaksanakan sesuai keputusan Raker yakni 27 Maret 2022,” kata Ali Mochtar Ngabalin di Jakarta, Jumat (18/2/2022).