IPOL.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012-2021, akhirnya resmi beralih dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
Hal itu ditandai penyerahan hasil penyidikan kasus tersebut oleh Jampidsus kepada Jampidmil berdasarkan Nota Dinas Nomor: B-282/F/Fd.2/02/2022 tanggal 21 Februari 2022.
“Penyerahan hasil penyidikan dilakukan guna kepentingan penyidikan secara koneksitas dengan penyidik Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), dikarenakan adanya dugaan keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin (21/2) malam.
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/2) lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa hasil gelar perkara oleh penyidik pada Jampidsus.
Berdasarkan hasil penyidikan, disimpulkan terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil. “Sehingga para peserta dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas,” pungkas Leonard.(ydh)