IPOL.ID – Jajaran Polsek Taman Sari, Jakarta Barat menggelar ungkap kasus penemuan mayat korban filler payudara (suntik silikon).
Dugaan mall praktek tersebut dilakukan oleh tersangka berinisial ER, 54, disebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Taman Sari.
Kapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, kasus dugaan mall praktek filler payudara ini terjadi pada hari Jumat (18/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Yang mana ada laporan tentang ditemukannya mayat perempuan berinisial WI dengan luka disebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Taman Sari.
Namun kemarin, sambung Yonky, pihaknya menindaklanjuti adanya laporan penemuan mayat disebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar, berdasarkan dengan data-data yang ada.
“Kronologisnya, mulanya pelaku Arif Abdullah, 29, dibayar Rp1,5 juta untuk antar jemput pelaku ER ke sebuah hotel yang sudah ditunggu oleh korban WI. Kepada pelaku ER, WI melakukan pemesanan untuk disuntik silikon dibagian kedua payudaranya,” ungkap kapolsek, Selasa (22/2).