Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polresta Tangerang Ringkus 7 Predator Seksual Anak, Ada 2 Orang Guru dan Ketua RT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Polresta Tangerang Ringkus 7 Predator Seksual Anak, Ada 2 Orang Guru dan Ketua RT
Jabodetabek

Polresta Tangerang Ringkus 7 Predator Seksual Anak, Ada 2 Orang Guru dan Ketua RT

Bambang
Bambang Published 10 Feb 2022, 21:46
Share
3 Min Read
Polresta Tangerang Ringkus 7 Predator Seksual Anak. Mul
SHARE

Dalam menjalankan aksinya, Zain berujar, tersangka AA mengiming-imingi korban dengan dalih memindahkan khadam. Kepada korban lainnya, tersangka AA menawarkan kenaikan level jenjang pengajian.

“Tersangka juga mengancam para korban apabila tidak mau menuruti. Juga mengancam agar para korban tidak bercerita kepada siapa pun,” tuturnya.

Salah seorang korban ternyata menceritakan peristiwa itu ke orang tuanya. Setelahnya, terbangun komunikasi antar orang tua para korban hingga akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang.

“Para tersangka akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan dimungkinkan akan mendapatkan pidana tambahan,” tandas Zain.

Baca Juga

Pegadaian Peduli Sigap Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Jabodetabek
Pegadaian Peduli, Sigap Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Jabodetabek
Hari Kedua Operasi Modifikasi Cuaca Berjalan Mulus, Wilayah Jabodetabek Tidak Turun Hujan
Pasukan Khusus Turun Tangan Evakuasi Warga yang Terjebak Banjir Jabodetabek

Saat ini, para tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Tangerang. Kasusnya pun masih terus didalami dan dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

(Mul)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ada 2 Orang Guru dan Ketua RT, jabodetabek, Kapolresta Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, polresta tangerang, Ringkus 7 Predator Seksual Anak
Bambang 10 Feb 2022, 21:46
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejarah, Kali Pertama BP2MI Berangkatkan 200 Perawat Indonesia ke Jerman
Next Article Gelar Razia PPKM, Satpol PP Temukan Swalayan di Tangsel Abaikan Pedulilindungi

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Telkom
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
08 May 2025, 21:10
Kriminal
Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic
08 May 2025, 22:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?