Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Belum Terima Balasan Interpol Brasil Soal Kasus Desainer Pesan Organ Manusia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polri Belum Terima Balasan Interpol Brasil Soal Kasus Desainer Pesan Organ Manusia
HeadlineKriminal

Polri Belum Terima Balasan Interpol Brasil Soal Kasus Desainer Pesan Organ Manusia

Farih
Farih Published 28 Feb 2022, 17:10
Share
4 Min Read
Tas karya Arnold Putra yang diklaim terbuat dari tulang belakang anak anak penderita osteoporosis.
Tas karya Arnold Putra yang diklaim terbuat dari tulang belakang anak-anak penderita osteoporosis. (Instagram/@byarnoldputra)
SHARE

IPOL.ID – Polri hingga saat ini belum menerima surat dari interpol Brasil dan Singapura terkait kasus desainer Indonesia yang diduga terlibat dalam pemesanan organ manusia.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, pihaknya masih menunggu balasan dari kedua interpol tersebut. Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan KBRI di Brasil.

“Dilaporkan balasan surat dari Interpol Brasil dan Interpol Singapura belum kita dapatkan. NCB Jakarta juga sudah berkoordinasi dengan KBRI di Brasil,” kata Gatot kepada wartawan, Senin (28/2/2022).

Gatot menambahkan pihaknya akan memantau perkembangan kasus tersebut dari kepolisian Brasil.

“Untuk langkah selanjutnya pihak KBRI tetap memonitor perkembangan kasus tersebut dari Kepolisian Federal Brasil dan menginfokan hasilnya kepada Interpol Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, Polisi Federal Brazil mengungkap bahwa tangan manusia, bersamaan dengan tiga paket plasenta manusia telah dikemas dan dikirim ke Singapura.

Operasi anti perdagangan manusia terjadi pada Selasa pagi waktu setempat, dengan penggerebekan dilakukan di Universitas Negeri Amazonas (UEA) di kota Manaus, Brazil.

Pihak berwenang menyatakan organ-organ itu diambil ‘untuk seorang desainer terkenal asal Indonesia yang menjual aksesoris dan pakaian menggunakan bahan-bahan dari bagian tubuh manusia’.

Laman Vice, Kamis (24/2/2022) melaporkan, menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Polisi Federal Brazil yang bertindak atas petunjuk dan menggerebek laboratorium anatomi universitas itu, organ-organ tersebut diawetkan oleh seorang Profesor anatomi menggunakan metode yang dikenal sebagai plastinasi, yang menggantikan cairan dan lemak tubuh dengan bahan-bahan seperti silikon dan epoksi ‘untuk mengawetkan prgan-organ tersebut’.

“Laboratorium anatomi universitas setempat melakukan ekstraksi cairan tubuh, ada indikasi bahwa paket berisi tangan dan tiga plasenta asal manusia ini dikirim dari Manaus ke Singapura,” bunyi pernyataan polisi setempat.

Berbicara kepada VICE World News melalui panggilan telepon terenkripsi, seorang petugas polisi federal di Brazil mengkonfirmasi poin yang dibuat dalam pernyataan itu.

Ia mengatakan bahwa organ-organ tersebut tengah menuju Singapura dan telah meninggalkan pantai Brazil.

Namun masih belum jelas apakah paket yang berisi organ manusia itu telah dicegat.

Sementara itu, panggilan telepon yang hendak mengkonfirmasi kabar ini ke universitas itu tidak dijawab.

Kendati demikian, para pejabat melaporkan bahwa seorang anggota staf kampus telah diskors setelah dilakukannya operasi ‘pencarian dan penyitaan’ oleh polisi.

Profesor itu saat ini sedang diselidiki, dengan pihak berwenang akan menentukan apakah kejahatan perdagangan internasional organ manusia memang telah terjadi, suatu tindakan yang akan diganjar hukuman penjara hingga 8 tahun di Brazil.

“Rektorat Universitas Amazonas mematuhi perintah pengadilan dan menentukan pembukaan penyelidikan untuk menyelidiki fakta dan tanggung jawab,” bunyi pernyataan dalam bahasa Portugis.

Perdagangan organ tubuh manusia di pasar gelap memang sangat luas, canggih, dan sangat menguntungkan.

Menurut laporan pencegahan kejahatan yang dilakukan oleh pengawas global dan lembaga seperti Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), meskipun perdagangan organ tetap ilegal di hampir setiap negara, Iran merupakan pengecualian yang menonjol karena spesifikasi Undang-undangnya berbeda, memperumit penuntutan jika melibatkan lebih dari satu negara.

Sedangkan di Brazil, pembelian dan penjualan organ tubuh manusia merupakan kejahatan negara yang dapat dihukum secara pidana.

Sebuah kasus yang terjadi pada 2011 menunjukkan bahwa 3 dokter Brazil didakwa dengan pasal pembunuhan dan dipenjara karena membunuh pasien di sebuah klinik swasta kelas atas di Sao Paulo, setelah mengeluarkan ginjal mereka dan mempersiapkan organ mereka untuk pengiriman.

Sementara itu, dalam kasus paket tujuan Singapura, penerima bagian tubuh yang diduga adalah seorang influencer dan fashion designer asal Indonesia’ yang terkenal karena kerap membuat rancangan yang terbuat dari bagian tubuh manusia.

Perlu diketahui, penggunaan darah, daging, organ, dan tulang manusia yang mengerikan sebenarnya bukanlah hal baru di dunia seni secara global.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: desainer, news, organ manusia, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article emas ART di Bali Gasak Emas Senilai Rp 80 Juta
Next Article bank mandiri Bank Mandiri Eksekusi Transaksi ESG Repo Perdana di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0134
nofollow

Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026

Jakarta Raya
Wibi Andrino Terima Audiensi Relawan Jakarta Maju Bersama, Dorong Kolaborasi Anak Muda untuk Masa Depan Jakarta
13 May 2026, 19:42
HeadlineOlahraga
Wow, Janice Tjen Jadi Unggulan Pertama Grand Prix SAR Maroko Open 2026 
13 May 2026, 21:01
Nasional
Inilah Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BNPB Baru Dilantik
13 May 2026, 23:51
News
Viral! Siswa di Gunungkidul Kini Sulit Pulang Sekolah Imbas Harga BBM
13 May 2026, 20:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?