IPOL.ID – Prajurit Kodam VI/Mulawarman yang tergabung dalam Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat menggagalkan penyelundupan 3 kg sabu-sabu yang diperkirakan dari Malaysia.
Barang haram tersebut diamankan oleh petugas perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Desa Aji Kuning RT 01, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Minggu (6/2) siang.
“Keberhasilan ini menambah deretan prestasi luar biasa para prajurit yang bertugas di tapal batas negara,” ujar Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif dalam keterangannya, Minggu (6/2) malam.
Diungkapkan, penggagalan penyelundupan sabu berawal dari informasi masyarakat kepada Briptu Iswandi anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat.
Diinformasikan bahwa ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju Jalan Mulawarman Desa Aji Kuning RT 01, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan Provinsi, Kalimantan Utara.
“Diperkirakan (orang tersebut) dari Malaysia dan turun di Pelabuhan/Pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia,” ungkapnya.