IPOL.ID-Sidang gugatan perdata no. 377/Pdt.G/2021/PN.Tim terhadap pastor/gembala sekaligus mantan pilot berinisial ZP, kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2).
Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi dari pihak Penggugat BS. Antara lain mantan jemaat sekaligus eks ketua Penggalangan Dana WT, SN mantan kepala kantor dan RM eks kepala Love School.
Kuasa hukum BS, Angga Busra Lesmana, SH, MH (mil), CSL didamping Ilham Perwira Busra, SH, CSL dan Restu Ahmad Noval, SH dari Kantor Hukum Lesmana Sikumbang Muklis and Associates menyebutkan keterangan para saksi semakin memperlihatkan adanya Perbuatan Melawan Hukum yang diduga dilakukan oleh ZP, VB dan Yayasan Berkat Transformasi Indonesia.
Di persidangan, WT dengan segala daya dan upaya diminta untuk menjadi ketua penggalangan dana dari pembangunan sekolah dengan bugjet 6-8 Milyar untuk anak-anak miskin yang kurang beruntung.
Karena uang yang dibutuhkan banyak dan harus cepat, maka dibuatlah kegiatan malam penggalangan dana. Sampai hari pelaksanaan dana tidak terkumpul akan tetapi acara tetap terselenggara, “WT keluar uang sampai Rp2 miliar untuk membiayai kegiatan penggalangan dana tersebut. Sampai sekarang uangnya belum kembali,” kata Lesmana
kepada wartawan usai sidang.