IPOL.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat.
Razia ini dilakukan dengan menggandeng Tiga OPD lain yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 harian di Kota Tangsel.
”Setidaknya dalam razia tadi ada sebanyak 28 orang tidak menggunakan masker dan kami sanksi,” ujarnya, Selasa (22/02).
Muksin menambahkan, sanksi yang diberikan adalah teguran sehingga mereka sadar bahwa penerapan protokol kesehatan ini masih diberlakukan.
Dia menambahkan bahwa sasaran razia kali ini adalah lokasi pariwisata serta lokasi perdagangan di Kota Tangsel. Misalnya beberapa toko di Pasar Modern dan beberapa tempat Spa seperti Delta Spa dan Lounge BSD serta Orchid Spa BSD.
Pada saat melakukan razia itu, timnya menemukan bahwa pelaku usaha masih tidak menaati protokol kesehatan. Misalnya, tidak menyediakan hand sanitizer dan juga fasilitas cuci tangan di luar lokasi.