IPOL.ID – Beberapa marketplace masuk dalam daftar Notorious Markets List 2021 atau daftar perusahaan yang dipantau Pemerintah AS lantaran diduga menjual barang palsu alias bajakan.
Dalam daftar itu ada tiga marketplace di RI, yakni Tokopedia dan Bukalapak. Selain itu, ada juga Shopee, marketplace popular di Indonesia yang berasal dari Singapura.
“Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi, kreativitas AS, dan merugikan pekerja Amerika,” demikian Perwakilan Kementerian Perdagangan AS Katherine Tai dalam rilisnya yang dikutup pada Selasa (22/2).
Dalam dokumen lengkapnya, dijelaskan bahwa Tokopedia merupakan platform vendor pihak ketiga yang menjual berbagai barang, dari pakaian, elektronik, hingga buku.
“Banyak pemilik hak melaporkan tingginya harga dan volume pakaian palsu, kosmetik dan aksesori palsu, buku teks bajakan, dan materi Bahasa Inggris bajakan lainnya di platform ini,” imbuh Notorious Markets List 2021.
Untuk Bukalapak juga tertulis, “Pemegang hak juga mencatat mereka yang menjual barang palsu di Bukalapak diperbolehkan menggunakan beberapa akun atau melakukan registrasi ulang akun baru untuk terus menjual barang palsu mereka,” jelasnya.