Suheri mengaku diminta untuk mengawasi tanah tersebut, termasuk menjaga agar patok-patok batas lahan tetap utuh.
Namun, selang beberapa waktu, Suheri mendapati lahan itu sudah diurug oleh salah satu pihak, batas-batas patok sudah digusur. Bahkan, tanah telah ditembok keliling. Namun, dia mengungkapkan bahwa ketika dia menegur kepada tukang yang menembok, tak satupun para pekerja menjawab pertanyaannya.
Bahkan, Suheri pernah mendapati bangunan lahan yang dipercayakan dijaganya, dibakar oleh sejumlah orang. Dalam persidangan itu, Suheri menyebut, ada lahan selain milik Tonny Permana yang diserobot oleh pihak tertentu.
Terhadap saksi ini, salah satu tim kuasa hukum Ahmad Ghozali pun menanyakan, apakah Suheri pernah mendengar bahwa kepemilkan tanah tersebut bukan milik Tonny Permana.
“Tidak ada, Pak,” timpal Suheri.
Usai sidang, tim kuasa hukum Ahmad Ghozali juga enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai permasalahan sengketa tanah tersebut. “Saya tidak dikuasakan untuk menjawab pertanyaan,” tukas dia pada wartawan. (ibl/msb)