“Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti di atas, Tim JPU akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan keenam berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” jelasnya.
Adapun tersangka IG, RU dan WP ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan tersangka LS, NMB dan SJ ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(ydh)