IPOL.ID – Kereta Api atau KA Cibatu-Garut kini telah memasuki proses tahapan trial and run pasaca-40 tahun mati suri.
Sekadar informasi, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, bersama Bupati Garut melakukan peninjauan guna memastikan proses uji coba jalur kereta api lintas Stasiun Cibatu-Stasiun Garut agar terlaksana sesuai rencana, akhir pekan kemarin.
“Kami mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Garut dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam upaya pengoperasian Lintas Cibatu-Garut setelah 40 tahun mati suri. Alhamdulillah kegiatan uji coba ini dapat berlangsung lancar dan optimal dengan dukungan Bapak Bupati dan Bapak/Ibu sekalian,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Risal Wasal dalam keterangan resminta, Senin (21/2).
Tahapan trial and run merupakan tahapan uji coba dengan menggunakan sarana berisi penumpang terbatas. Terkait hal ini, Risal mengutarakan, kegiatan dimulai hari ini dengan uji coba Kereta Luar Biasa (KLB) dari Stasiun Garut hingga Stasiun Pasar Senen.