IPOL.ID – TNI harus hadir di tengah-tengah rakyat dan harus mampu mengatasi kesulitan rakyat sekecil apapun. Hal ini selaras dengan implementasi Delapan Wajib TNI dan Tujuh Perintah Harian Kasad.
Demikian disampaikan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurrachman saat meninjau kesigapan prajurit dalam membantu korban gempa berskala 6,1 magnitudo di wilayah Nagari Kajai, Pasaman Barat, Minggu (27/2).
Pada kegiatan peninjauan tersebut, Kasad didampingi oleh beberapa pejabat utama Mabesad, Pangdam I/BB, Danrem 032/Wbr dan Forkopimda Kabupaten Pasaman Barat.
Pada kesempatan itu, Dudung juga menyatakan ingin melihat langsung dan memastikan bahwa para prajurit TNI AD yang tergabung dalam Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) telah melakukan respons cepat, mulai dari proses evakuasi, bantuan kesehatan hingga penyiapan posko darurat serta dapur lapangan. PRCPB ini dibentuk oleh Kodam I/BB.
Di samping itu, Kasad juga mengatakan bahwa kehadiran dirinya adalah untuk melihat prajuritnya secara langsung di lapangan dan memberikan motivasi. Sehingga, diharapkan dapat menaikan moril prajuritnya dalam mengemban tugas kemanusiaan serta dapat mengetahui kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan, sehingga penanganan terhadap masyarakat yang terdampak bencana dapat ditangani dengan baik.