Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Mekanisme Pengadaan Pesawat, Kejagung Periksa Direktur Layanan Garuda Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Usut Mekanisme Pengadaan Pesawat, Kejagung Periksa Direktur Layanan Garuda Indonesia
Hukum

Usut Mekanisme Pengadaan Pesawat, Kejagung Periksa Direktur Layanan Garuda Indonesia

Iqbal
Iqbal Published 18 Feb 2022, 17:01
Share
1 Min Read
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami mekanisme pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia. Pada Jumat (18/2), Kejagung memeriksa Direktur Layanan PT Garuda Indonesia, FF.

FF diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia Tahun 2011-2021. “Diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Jumat (18/2).

Sehari sebelumnya, Kejagung juga menggali keterangan petinggi Garuda lainnya. Dia adalah Corporate Secretary PT Garuda Indonesia periode 2015, RAR.

RAR juga diperiksa mengenai mekanisme pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Seperti diketahui, Kejagung telah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia Tahun 2011-2021.

Dugaan itu berkaitan pengadaan pesawat ATR 72-600. Kejagung juga mengembangkan beberapa pengadaan kontrak pinjam seperti pesawat jenis bombardier, Air Bus, Boeing dan Rolls Royce. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Korupsi Garuda, pengadaan pesawat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 02 17 at 5.42.17 PM Berwisata Lebih Nyaman, Taman Safari Bogor Gelar Vaksinasi Booster
Next Article eurofighter Rusia-Ukraina di Ujung Perang, Pesawat Tempur Jerman Mangkal di Rumania

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?