IPOL.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah pada tahun ini masih memiliki tanggung jawab untuk membayar sisa tagihan perawatan pasien COVID-19 tahun lalu sebesar Rp23 triliun.
Hal itu disampaikan Menkeu dalam BRI Microfinance Outlook d Jakarta, Kamis (10/2). Dikatakannya, tagihan tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus COVID-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.
Dia menjelaskan, varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara. Karena untuk biaya perawatan pasien COVID-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.
Realisasi sementara belanja negara sendiri untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun. Atau 101,3 persen dari target APBN 2021 sebesar Rp2.750 triliun.
Menurut dia, hal tersebut menunjukkan biaya penanganan COVID-19 sangat mahal hingga ratusan triliun hanya untuk sektor kesehatan dan belum sektor lain seperti perlindungan sosial.
“Jadi kami bisa lihat bahwa COVID-19 is so expensive. Itu perawatan, belum termasuk vaksinasi,” tegasnya.