Sedangkan seleksi tahap keempat meliputi wawancara, afirmasi, serta pendalaman terutama terkait kualitas kepemimpinan serta integritas masing-masing calon yang dilakukan mulai 2-5 Maret 2022.
Berbagai seleksi ini tidak hanya telah dilalui oleh ketiga calon Ketua Dewan Komisioner OJK saja, melainkan juga 18 orang lainnya yang terbagi menjadi tiga calon untuk masing-masing jabatan Dewan Komisioner OJK.
Adapun daftar nama 21 orang calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut yaitu:
Calon Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota:
a. Mahendra Siregar;
b. Darwin Cyril Noerhadi; dan
c. Iskandar Simorangkir.
Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota;
a. Mirza Adityaswara;
b. Marwanto; dan
c. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota:
a. Dian Ediana Rae;
b. Agusman; dan
c. Ogi Prastomiyono.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota:
a. Hoesen;
b. Inarno Djajadi; dan
c. Doddy Zulverdi.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota:
a. Pantro Pander Silitonga;
b. Iwan Pasila; dan
c. Adi Budiarso.