Iwan menuturkan, warga yang terdampak penataan akan dicarikan hunian yang layak. Tidak hanya itu, warga yang masih sekolah akan diberikan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Jadi warga penataan ini diberikan KJP, terus kalau barang mau dibawa sama mereka silakan. Kita juga memastikan mereka tinggal di tempat yang layak huni,” katanya.
Kedepan, wilayah tersebut bakal ditata setelah berkoordinasi dengan suku dinas terkait. Nantinya, warga akan dilibatkan untuk menata wilayah.
“Saat ini yang terlibat Sudin LH, SDA Pemadam, satpolpp, dishub. Nanti mereka akan dilibatkan kembali untuk penataan wilayah disini. Rencananya kami akan membuat taman, memfungsikan kembali jalur tersebut menjadi jalan tembus warga, dan tembok perbatasan dengan area golf akan ditata agar tetap kokoh,” tandasnya.
Sebelum melakukan pembongkaran, pihak Kecamatan Kebayoran Lama sudah lebih dulu melakukan sosialisasi sejak akhir Januari 2022.
“Sesuai SOP yang berlaku dilakukan imbauan, sosialisasi, peringatan, sampai surat perintah bongkar,” tutur Dian.