Tahapan pemilu 2024 saat ini belum ditetapkan. Masih berupa rancanganckarena belum dibahas di DPR RI. Kita akan kirim surat untuk bahas di DPR dulu, baru tahapan ditetapkan,” tandasnya.
Jika rancangan tahapan bisa segera ditetapkan, makan KPU akan segera mulai melaksanakan tahapan pesta demokrasi. Tahapan pemilu 2024, bila pembahasan berjalan lancar, bisa mulai dilaksanakan Juni mendatang.
Tahapan itu mulai pendaftaran parpol, verifikasi, penetapan parpol peserta pemilu, pendaftaran caleg, dan penetapan DCT. Termasuk, tahapan penetapan jumlah pemilih hingga mengerucut sampai DPT. Di sisi lain kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak baik gubernur, bupati wakil bupati dan wali kota dan wakil walikota juga sudah dijadwalkan.
“Kalau lancar pembahasan, Juni sudah mulai tahapan,” pungkasnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Reza Pahlevi menyampaikan, terkait tahapan pemilu 2024 sudah dimatangkan dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten kota. (bam)
