Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ambil Gambar dari Kolong Rel, Youtuber Ini Bisa Dipidana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Video > Ambil Gambar dari Kolong Rel, Youtuber Ini Bisa Dipidana
Video

Ambil Gambar dari Kolong Rel, Youtuber Ini Bisa Dipidana

Rian
Rian Published 22 Mar 2022, 16:43
Share
1 Min Read
SHARE

IPOL.ID – Seorang Youtuber asal Cianjur viral akibat ulahnya membuat konten dari bawah rel kereta api.

Mengutip dari unggahan akun instagram forumwartawanpolri, youtuber Dede Inoen ini disebut bisa dipenjara tiga bulan atau didenda Rp15 juta, sesuai Pasal 199 UU No. 23 tentang Perkeretaapian.

Manajer Humas Daop 2 PT KAI Kuswardoyo yang menyampaikan kepada detikJabar via telepon menyebut, akan ada sanksi tiga bulan atau denda sebesar Rp15 juta bagi mereka yang berada di jalur kereta api.

Ia pun mengingatkan Dede agar tak terjerat sanksi hukum atas aksi berbahayanya itu.

Baca Juga

Korban penusukan debt collector di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Foto: Tangkapan layar Instagram @jabodetabek24info
Viral Penagihan Utang Berujung Penusukan di Marunda
Viral! Siswa di Gunungkidul Kini Sulit Pulang Sekolah Imbas Harga BBM
Viral! Asyik Main Game Saat Rapat Stunting, Sosok Anggota DPRD Ini Jadi Sorotan

Kuswardoyo berharap Dede segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, lalu diunggah di platform mediasosialnya supaya bisa dilihat orang lain.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kereta api, viral, Youtuber, youtuber cianjur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hakim Itong Isnaeni Hidayat memakai rompi tahanan KPK. KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim Itong
Next Article Saifuddin Ibrahim Tangkapan layar GNPF Polisikan Saifuddin Ibrahim Terkait Penodaan Agama

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?