IPOL.ID – Amerika Serikat menyebut serangan yang diduga dilakukan oleh Rusia ke Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) terbesar di merupakan kejahatan perang. PLTN tersebut terletak di Zaporizhzhia.
“Ini adalah kejahatan perang dengan menyerang pembangkit listrik tenaga nuklir,” demikian tweet kedutaan AS di Ukraina, dikutip dari AFP, Sabtu (5/3).
Tweet tersebut kemudian dikonfirmasi oleh AFP ke Washington, apakah pernyataan tersebut merujuk pada Rusia yang melanggar konvensi Jenewa terkait kejahatan perang. Jawaban yang disampaikan Departemen Luar Negeri AS lebih hati-hati.
“Penargetan yang disengaja terhadap warga sipil atau objek sipil, termasuk pembangkit listrik tenaga nuklir, adalah kejahatan perang, dan kami menilai keadaan operasi ini,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri.
“Tetapi terlepas dari legalitasnya, tindakan ini merupakan puncak dari tindakan tidak bertanggung jawab, dan Kremlin harus menghentikan operasi di sekitar infrastruktur nuklir,” kata pejabat itu.
Di sisi lain, juru bicara kementerian pertahanan Rusia Igor Konashenkov mengeklaim serangan terhadap PLTN Zaporizhzhia dilakukan oleh kelompok sabotase Ukraina dan sejumlah tentara bayaran asing. Tak dibeberkan lebih jauh motifnya.