Ditegaskannya, proses pemulangan WNI kategori pekerja migran akan dipulangkan ke keluarga/kampung halaman mereka. Semuanya bebas biaya karena menjadi tanggung jawab BP2MI.
Jika mereka ingin menyambung bekerja di negara lain maka BP2MI bakal kordinasikan kepada agensi mereka. “Tentunya BP2MI tak ingin mereka kehilangan pekerjaan,” ujarnya. (iqb/msb)