Apabila dalam memberikan layanan tersebut, pelaku usaha UMK dapat dibebaskan dari biaya pengujian dan sertifikasi, maka seluruh UMK dapat benar-benar mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan sertifikasi dan persetujuan penggunaan tanda SNI, karena saat ini persetujuan penggunaan tanda SNI yang dikeluarkan oleh BSN telah sepenuhnya menggunakan sistem on-line dan tidak dipungut biaya.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk dapat diterima dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, BSN siap berkolaborasi dengan LKPP untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha yang telah mendapatkan tanda SNI berdasarkan kegiatan sertifikasi dan pengujian untuk produk berisiko menengah dan tinggi, dan pelaku usaha mikro dan kecil yang telah mendapatkan tanda SNI Bina UMK melalui OSS mendapatkan kemudahan untuk dapat dipublikasikan dalam e-katalog LKPP.
Disamping komitmen BSN untuk mendukung kemudahan bagi UMK dalam pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, upaya untuk meningkatkan akses pasar UMK yang ber-SNI juga terus dilakukan oleh BSN berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut untuk meningkatkan jumlah UMK yang siap untuk mendapatkan tanda SNI melalui sertifikasi.
