IPOL.ID – Demi keselamatan adiknya, seorang gadis rela menjadi korban pemerkosaan belasan kali dari pemuda bejat tetangganya.
Gadis remaja berinisial SC, 16 tahun, yang tinggal di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten ini mengaku telah diperkosa TS, 22 tahun, sebanyak 13 kali.
Pemerkosaan berantai ini berawal dari perkenalan keduanya. Lalu TS mengajak SC main ke rumah kontrakannya.
“Sesampainya di lokasi, korban diajak masuk ke dalam kamar,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (14/3).
SC mengaku terpaksa melayani nafsu bejat pelaku karena diancam. Jika tidak mau melayani pelaku, maka adiknya akan disetubuhi.
Pemerkosaan sudah dilakukan pelaku sejak Desember 2021 hingga Februari 2022, sampai akhirnya SC melaporkannya kepada orang tuanya.
Polisi yang mendapatkan laporan dari ibu korban pada 4 Februari kemarin langsung menangkap pelaku di kontrakannya. Atas tindakan ini, pelaku disangkakan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.