IPOL.ID-Detasemen Khusus (Densus) 88Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang tersangka terduga teroris di Tangerang Banten, Selasa (15/4).
Menurut informasi, penangkapan terhadap tersangka berinisial TO dilakukan di Jalan Perumahan Samawa village Jatimulya, Sepatan, Tangerang sekitar pukul 04.52 WIB
“Tersangka atas nama To, jenis kelamin laki-laki, alamat: Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 Kel. Jatimulya Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang, Banten (Domisili),” tulis informasi whatsapp yang dikirimkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Menurutnya terduga teroris merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta.
Ramadhan mengatakan, pihaknya belum dirinci lebih jauh perihal barang bukti yang ikut diamankan saat proses penangkapan tersebut. Namun dipastikan TO yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tangerang sudah berstatus tersangka. “Status sudah tersangka tindak pidana terorisme,” ujarnya. (bam)