IPOL.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengisyaratkan tidak akan mundur dari jabatannya. Desakan itu mencuat lantaran adanya rencana pernikahan dengan adik Presiden Jokowi, Idayati.
Sejumlah kalangan menilai ada potensi konflik kepentingan bila Anwar Usman menikahi Idayati. Sebab, dalam setiap pengujian UU di MK, Presiden Jokowi pasti menjadi pihak terkait. Mengingat bahwa pembuatan UU merupakan kesepakatan antara eksekutif (presiden/pemerintah) dengan legislatif (DPR).
Namun, Anwar Usman kemudian menyatakan bahwa pernikahan dirinya merupakan jodoh yang merupakan kehendak Allah SWT. Menurut dia, tidak ada yang bisa melarang hal tersebut.
“Lalu, ketika melaksanakan perintah Allah menjauhi larangan Allah ada, orang tertentu untuk meminta untuk mengundurkan diri dari sebuah jabatan. Apakah saya harus mengingkari keputusan
Allah? Tidak,” kata Anwar Usman saat memberikan kuliah umum di Fakultas Syariah IAIN Pekalongan dan ditayangkan di akun YouTube Mahkamah Konstitusi RI, dikutip pada Senin (28/3).