Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Didesak Mundur, Ini Jawaban Ketua MK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Didesak Mundur, Ini Jawaban Ketua MK
HeadlineNasional

Didesak Mundur, Ini Jawaban Ketua MK

Gibran
Gibran Published 29 Mar 2022, 07:13
Share
3 Min Read
satu 2 200
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman Foto: Sindonews
SHARE

Selain itu, ia menyatakan bahwa pernikahan merupakan hak setiap warga negara. Demikian diatur dalam pasal 28 b ayat 1 UUD 1945 yang menjamin hak untuk mengembangkan keluarga. Dan itu juga berlaku pada dirinya.

“Apakah saya harus berkorban melepaskan hak asasi saya? Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 b ayat 1 di UUD 1945, hak untuk mengembangkan keluarga, begitu juga Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 sudah menjamin, semua warga negara mempunyai halnya masing-masing, termasuk saya,” sambungnya.

Ia pun menjamin akan tetap adil dalam menjalankan tugas selaku Hakim MK. Menurut dia, sebuah putusan tidak tergantung karena jabatan seseorang atau keluarga seseorang.

Ia menyebut bahwa Hakim MK ada 9 orang yang berasal dari berbagai macam latar belakang. Untuk Anwar Usman, ia merupakan hakim usulan dari Mahkamah Agung.

Baca Juga

Anwar Usman
Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di MK
Liliek Prisbawono Resmi Jadi Hakim Konstitusi Gantikan Anwar Usman
MK Tak Terima Gugatan Soal Sanksi Pidana Pengemudi Merokok

Anwar Usman berdalih meski menjabat sebagai Ketua MK, tetapi mempunyai kedudukan yang sama dengan Hakim MK lainnya. Bahkan menurutnya, tak jarang dirinya berbeda pendapat atau dissenting opinion dengan hakim lain.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anwar Usman, ketua mk, Mahkamah Konstitusi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 199 Cuaca di Jabodetabek Hari Ini Diprediksi Cerah Berawan
Next Article satu 2 203 Bentuk Desk Anti-Islamofobia, Hamdan Zoelva: Islamofobia Nyata, Harus Diluruskan

TERPOPULER

TERPOPULER
Emma Raducanu Akui  Janice Tjen Sempat  Merepotkannya di Babak Kedua US Open 2025.
HeadlineOlahraga

Jadwal Duel Janice Tjen vs Liudmila Samsonova di Babak Kedua Madrid Open 2026 

Ekonomi
MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
23 Apr 2026, 11:30
Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
HeadlineOlahraga
Popsivo Polwan Rebut Juara Tiga Proliga 2026, Usai Hajar Electric PLN Mobile di Leg Kedua
23 Apr 2026, 18:22
Headline
Listrik Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Sejak Pagi, Begini Penjelasan PLN
23 Apr 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?