IPOL.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengisyaratkan tidak akan mundur dari jabatannya. Desakan itu mencuat lantaran adanya rencana pernikahan dengan adik Presiden Jokowi, Idayati.
Sejumlah kalangan menilai ada potensi konflik kepentingan bila Anwar Usman menikahi Idayati. Sebab, dalam setiap pengujian UU di MK, Presiden Jokowi pasti menjadi pihak terkait. Mengingat bahwa pembuatan UU merupakan kesepakatan antara eksekutif (presiden/pemerintah) dengan legislatif (DPR).
Namun, Anwar Usman kemudian menyatakan bahwa pernikahan dirinya merupakan jodoh yang merupakan kehendak Allah SWT. Menurut dia, tidak ada yang bisa melarang hal tersebut.
“Lalu, ketika melaksanakan perintah Allah menjauhi larangan Allah ada, orang tertentu untuk meminta untuk mengundurkan diri dari sebuah jabatan. Apakah saya harus mengingkari keputusan
Allah? Tidak,” kata Anwar Usman saat memberikan kuliah umum di Fakultas Syariah IAIN Pekalongan dan ditayangkan di akun YouTube Mahkamah Konstitusi RI, dikutip pada Senin (28/3).
Selain itu, ia menyatakan bahwa pernikahan merupakan hak setiap warga negara. Demikian diatur dalam pasal 28 b ayat 1 UUD 1945 yang menjamin hak untuk mengembangkan keluarga. Dan itu juga berlaku pada dirinya.
“Apakah saya harus berkorban melepaskan hak asasi saya? Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 b ayat 1 di UUD 1945, hak untuk mengembangkan keluarga, begitu juga Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 sudah menjamin, semua warga negara mempunyai halnya masing-masing, termasuk saya,” sambungnya.
Ia pun menjamin akan tetap adil dalam menjalankan tugas selaku Hakim MK. Menurut dia, sebuah putusan tidak tergantung karena jabatan seseorang atau keluarga seseorang.
Ia menyebut bahwa Hakim MK ada 9 orang yang berasal dari berbagai macam latar belakang. Untuk Anwar Usman, ia merupakan hakim usulan dari Mahkamah Agung.
Anwar Usman berdalih meski menjabat sebagai Ketua MK, tetapi mempunyai kedudukan yang sama dengan Hakim MK lainnya. Bahkan menurutnya, tak jarang dirinya berbeda pendapat atau dissenting opinion dengan hakim lain.
“Lalu apakah karena saya menikahi seorang tertentu, lalu integritas saya sebagai hakim konstitusi atau sebagai seorang ketua MK akan berubah? Sampai dunia kiamat, Anwar Usman tetap taat kepada perintah Allah,” pungkasnya.
Anwar Usman dan Idayati rencananya menikah pada 26 Mei 2022. Prosesi pernikahan rencananya digelar di Solo sebagai kota asal Idayati dan kota asal Anwar Usman, Bima.
Lamaran Anwar Usman kepada Idayati diterima oleh keluarga yang diwakili oleh Jokowi pada 12 Maret 2022 di Solo. Idayati yang berusia 56 tahun mengaku senang atas lamaran itu.