Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di MK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di MK
Headline

Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di MK

Farih
Farih Published 13 Apr 2026, 21:45
Share
1 Min Read
Anwar Usman
Anwar Usman usai prosesi wisuda purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/4/2026). Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman, pingsan sesaat setelah menjalani prosesi wisuda purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (13/4).

Insiden terjadi tepat setelah Anwar menyelesaikan seluruh rangkaian seremoni dan berpamitan dengan para hakim aktif. Saat sedang berjalan menuju pintu keluar ruang sidang, Anwar tiba-tiba terlihat lemas dan kehilangan kesadaran.

Sejumlah hakim yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan. Anwar kemudian dibawa ke ruang tunggu untuk mendapatkan penanganan medis dari dokter.

Sebelumnya, Anwar sempat menyampaikan refleksi atas masa tugasnya sebagai hakim konstitusi.

Baca Juga

logo ojk
OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiun sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi
Siswa SMK yang Tolak MBG Jadi Saksi di MK, Minta Anggaran Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru
MK Putuskan Parpol Bisa Didiskualifikasi Jika Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan

Ia mengaku lega dapat menyelesaikan tugasnya meskipun harus melewati masa jabatan yang penuh dinamika selama menjabat dan menyebut tanggung jawab sebagai hakim sebagai hal yang berat.

“Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega. Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa, karena begitu banyak suka-duka yang saya alami,” ucap Anwar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anwar Usman, Mahkamah Konstitusi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Instagram @whitehouse Gagal Berunding dengan Iran, Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz
Next Article Rombongan mobil berhenti di tanjakan ekstrem Sitinjau Lauik demi foto. Foto: Tangkapan layar video viral Viral Rombongan Mobil Dikawal Polisi Berhenti untuk Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260714 WA0266
Gaya hidupHeadline

Siap-siap Merinding! Sajen Satu Suro Tayang 30 Juli, Angkat Teror Tradisi Sakral Jawa

HukumNusantara
Viral! Diduga Gangster Lempar Bom Molotov dan Rusak Fasilitas Desa di Kebumen
15 Jul 2026, 11:00
Nasional
RI-Jepang Bangun Ekosistem Plasma Pertama di Asia Tenggara
15 Jul 2026, 09:00
HeadlineOlahraga
Tim Putri Warriors Jakarta dan Tim Putra Aras Gading Muda Jakarta Raih Peringkat Ketiga Kejurnas U18 2026
14 Jul 2026, 22:55
Nasional
Bagaimana Efektivitas Program Sosial Freeport bagi Kesejahteraan Kolektif Papua?
15 Jul 2026, 10:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?