IPOL.ID – Pemerintah melalui kepanjangan tangan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berharap tidak ada lagi antrean warga yang membeli minyak goreng dengan harga murah. Sebaliknya, ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat dijamin oleh pemerintah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada seluruh produsen, distributor, para pedagang di pasar modern dan tradisional untuk memberikan pelayanan terbaik serta mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
“Karena tidak perlu ada kepanikan. Saya lihat dari beberapa produsen yang ada kita dapatkan informasi produksinya juga akan kembali normal. Jadi tentunya untuk jamin ketersediaan minyak dilapangan betul-betul tersedia,” tutur Sigit saat meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Mikie Oleo Nabati Industri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/3).
Lebih lanjut, Kapolri beserta seluruh jajarannya di Indonesia bakal melakukan pemantauan dan pengawasan terkait minyak goreng, mulai dari produksi hingga distribusi. Hal itu untuk mengawal kebijakan terbaru pemerintah benar-benar terimplementasi dengan baik dilapangan.
“Paling penting adalah barang berada di pasar khususnya untuk kebutuhan masyarakat yang banyak menggunakan minyak curah. Maka ketersediaan minyak curah dan harganya akan di pantau, kita harapkan harga eceran tertingginya betul-betul bisa dilaksanakan. Karena memang ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah memberikan subsidi,” tukas Sigit.
Jenderal Sigit dalam pengecekan minyak itu memastikan proses produksi hingga pendistribusian ke pasar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Tadi kita melihat langsung dan melakukan pengecekan untuk produksi dari PT Mikie Oleo Nabati Industri Bekasi, berjalan normal. Bahkan di bulan Februari, produksinya jauh lebih besar dari pada produksi bulan sebelumnya. Mereka memproduksi 200 ribu liter setiap hari dan didistribusikan dengan jumlah sama,” ungkap Sigit.
Kapolri juga mensosialisasikan kebijakan terbaru Pemerintah Indonesia yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Terkait subsidi harga minyak curah dari harga Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Soal minyak kemasan akan disesuaikan dengan nilai keekonomian.
“Dalam kesempatan ini saya imbau kepada seluruh stakeholder terkait mulai dari perusahaaan produsen, perusahaan CPO mempersiapkan bahan baku dan juga penjual mendistribusikan, baik di pasar modern maupun tradisional, saya harapkan barang-barang bisa didistribusikan seperti biasa, jangan sampai ada kelangkaan. Sehingga stok tetap terjaga,” ujar dia.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Sigit berharap, kedepannya tidak kembali terjadi fenomena-fenomena antrean panjang dari masyarakat yang hendak membeli minyak goreng di pasaran.
“Sekali lagi harapan kita kedepan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang ada, tidak ada lagi antrean terkait dengan masyarakat yang membutuhkan minyak karena adanya kelangkaan,” harap Kapolri. (ibl)