LPEI sebagai SMV di bawah Kementerian Keuangan berkomitmen memperkuat networking dan mendukung pelaksanaan gastrodiplomacy dengan melibatkan multi pihak, termasuk Kementerian/Lembaga, UMKM, perusahaan, asosiasi, akademisi dan media untuk menggaungkan kampanye besar Indonesia di mancanegara.
Nilai ekspor industri kuliner pada tahun 2021 (sampai September 2021) yaitu sebesar USD32,51 miliar dolar AS atau meningkat 52 persen dibanding nilai ekspor pada tahun 2020, neraca perdagangan industri kuliner pun tercatat surplus sebesar USD22,38 miliar berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Berbagai angka dan data ini membuktikan bahwa target Pemerintah untuk “Indonesia Spice Up The World” di 2024 dapat tercapai dengan dukungan serta kerja sama semua pihak baik dari kementerian, lembaga, asosiasi, eksportir, hingga petani.
“Kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan untuk memajukan industri kuliner Indonesia akan mendorong pencapaian target program ISUTW dan menjadikan makanan lokal Indonesia mendunia sebagai bagian dari gastrodiplomasi negara,” kata Chesna.(msb/ydh)